Menurut
Prosedur Operasi Standar UN SMP, bahwa pengumuman kelulusan peserta didik dari
satuan Pendidikan SMP/MTs, SMPLB, SMALB, dan Paket B/Wustha dilaksanakan pada
tanggal 1 Juni 2013. Kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab
Sekolah/madrasah/ Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Sanggar Kegiatan
Belajar.
Perlu juga kami sampaikan terkait kriteria kelulusan sebagai pedoman bagi siswa
dan semua elemen pendidikan, karena bagaimana pun kriteria kelulusan adalah
persyaratan pencapaian minimal untuk dinyatakan lulus. Dijelaskan dalam POS UN
SMP sederajat bahwa kelulusan UN SMP sederajat tahun pelajaran 2012/2013
ditentukan berdasarkan NA. NA atau nilai akhir adalah nilai gabungan antara
Nilai S/M/PK dari setiap mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan Nilai
UN.
Sementara kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan
pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagai
berikut :
a. Siswa menyelesaikan seluruh
program pembelajaran;
b. Siswa memperoleh nilai minimal
baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olah raga, dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Nasional.
Siswa SMP/MTs sederajat dinyatakan lulus UN jika nilai rata-rata dari semua
nilai akhir paling rendah 5,5 dan nilai minimal per mata pelajarannya 4,0. Itu
yang harus dipenuhi.
Pengertian nilai akhir sendiri, merupakan kombinasi dari nilai sekolah dari
mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan bobot 40 % dan Nilai UN
dengan bobot 60 %. Sementara nilai sekolah diperoleh dari gabungan 40 % Nilai Rapor
dan 60 % Nilai Ujian Sekolah.
Demikian informasi Pengumuman Kelulusan UN SMP 2013 kami sampaikan, semoga
bermanfaat ! Dan Alhamdulillahirobbil ‘alamin, siswa-siswi kelas IX SMP Muda
tahun Pelajaran 2012/2013 dinyatakan “LULUS 100 %”
Kami segenap
Guru dan Staff TU/Karyawan mengucapkan “SELAMAT DAN SUKSES ATAS KELULUSAN
SISWA-SISWI KELAS IX SMP MUHAMMADIYAH 2 COMAL TAHUN PELAJARAN 2012/2013” semoga
sukses dan dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi dan selalu
ingat Almamater SMP Muda.
(Maaf untuk daftar kolektif hasil UN th. 2012/2013 sudah tidak ditampilkan lagi)
Sumber:
- Permendikbud
No. 3 TAHUN 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan
Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Kesetaraan dan
Ujian Nasional.
- Peraturan Badan Standar Nasional
Pendidikan No. 0020/P/BSNP/I/2013